Dibayar Rp 1 Juta, Bawa 4 Kg Ganja ke Pekanbaru, Pelajar Aceh Ditangkap di Langkat 

Dibayar Rp 1 Juta, Bawa 4 Kg Ganja ke Pekanbaru, Pelajar Aceh Ditangkap di Langkat 
Pelaku saat diamankan

RIAUSKY.COM – Seorang pelajar asal Aceh ditangkap personel Polres Langkat yang menggelar razia di Jalan Lintas Sumatera, Pos Lantas Sei Karang, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Langkat, Selasa (20/11/2018) sekira jam 07.00 wib.

TFA (17), warga Dusun Krueng, Kelurahan Jijiem, Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie tersebut, ditangkap karena kedapatan membawa ganja sebanyak 4 kilogram.

Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan, melalui Kasat Narkoba, AKP M Yunus Tarigan menyatakan, TFA diamankan ketika bus Sempati Star BL 7866 AA, jurusan Banda Aceh-Medan, yang ditumpanginya, dihentikan polisi di Jalan Lintas Sumatera, Pos Lantas Sei Karang, Desa Kwala Begumit.

“Rencananya, ganja yang dibagi menjadi 4 bal tersebut, akan dibawa ke Pekanbaru. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan diperiksa oleh penyidik,” kata Yunus seperti dilansir Metro24jam.com.

Dari hasil pemeriksaan, TFA mengaku nekat mengantarkan Ganja itu, karena diiming-imingkan sejumlah uang. “Pelaku mendapat upah Rp1 juta,” sambung Yunus.

Kepolisian Polres Stabat, dalam hal ini Sat Narkoba, jelas Kasat, akan terus menggelar razia rutin, guna meminimalisir peredaran narkoba yang dipasok melalui Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. 

Rp 1 Juta, Bawa 4 Kg Ganja ke Pekanbaru, Pelajar Aceh Ditangkap di Langkat 

RIAUSKY.COM – Seorang pelajar asal Aceh ditangkap personel Polres Langkat yang menggelar razia di Jalan Lintas Sumatera, Pos Lantas Sei Karang, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Langkat, Selasa (20/11/2018) sekira jam 07.00 wib.

TFA (17), warga Dusun Krueng, Kelurahan Jijiem, Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie tersebut, ditangkap karena kedapatan membawa ganja sebanyak 4 kilogram.

Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan, melalui Kasat Narkoba, AKP M Yunus Tarigan menyatakan, TFA diamankan ketika bus Sempati Star BL 7866 AA, jurusan Banda Aceh-Medan, yang ditumpanginya, dihentikan polisi di Jalan Lintas Sumatera, Pos Lantas Sei Karang, Desa Kwala Begumit.

“Rencananya, ganja yang dibagi menjadi 4 bal tersebut, akan dibawa ke Pekanbaru. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan diperiksa oleh penyidik,” kata Yunus seperti dilansir Metro24jam.com.

Dari hasil pemeriksaan, TFA mengaku nekat mengantarkan Ganja itu, karena diiming-imingkan sejumlah uang. “Pelaku mendapat upah Rp1 juta,” sambung Yunus.

Kepolisian Polres Stabat, dalam hal ini Sat Narkoba, jelas Kasat, akan terus menggelar razia rutin, guna meminimalisir peredaran narkoba yang dipasok melalui Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. (R05)

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index